pemerintah larang mudik 2021,Berlaku untuk Semua Orang
Feb. 18, 2023
Jakarta–Pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat termasuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta dan














