IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor identitas unik yang terdapat pada setiap ponsel. Nomor ini berfungsi sebagai pengenal resmi perangkat agar bisa terhubung dengan jaringan seluler. Di Indonesia, IMEI menjadi sangat penting karena pemerintah telah menerapkan aturan pemblokiran untuk perangkat yang tidak terdaftar dalam database resmi. Jika IMEI terblokir, ponsel tidak akan dapat digunakan secara normal.
Untuk menghindari kerugian dan memastikan perangkat bekerja sebagaimana mestinya, berikut ciri-ciri IMEI terblokir yang perlu Anda ketahui.
1. Tidak Bisa Mengakses Jaringan Seluler
Ciri paling jelas dari IMEI yang terblokir adalah ponsel tidak dapat menangkap jaringan operator. Biasanya akan muncul tanda:
-
Sinyal hilang total.
-
Teks peringatan seperti “Emergency Calls Only”.
-
Ikon sinyal berubah menjadi tanda silang (x) atau tanda seru.
Ketika IMEI diblokir, operator seluler tidak mengenali perangkat Anda sehingga tidak memberikan akses ke layanan jaringan.
2. Tidak Bisa Menggunakan Telepon dan SMS
Jika IMEI bermasalah, Anda tidak bisa melakukan panggilan maupun mengirim SMS. Meskipun kartu SIM aktif, proses panggilan akan gagal dan muncul pesan seperti:
-
“Cannot make a call”
-
“Not registered on network”
-
SMS tidak dapat dikirim atau diterima
Hal ini terjadi karena perangkat tidak terdaftar di jaringan operator.
3. Layanan Data Seluler Tidak Berfungsi
Selain telepon dan SMS, internet menggunakan data seluler juga tidak bisa diakses. Ponsel biasanya menunjukkan peringatan seperti:
-
“Mobile data not available”
-
Tidak ada ikon 4G/LTE/5G
-
Koneksi selalu gagal walaupun APN sudah benar
Jika semuanya tampak normal tetapi internet tetap tidak bisa digunakan, sangat mungkin IMEI Anda diblokir.
4. Muncul Peringatan dari Operator
Operator biasanya memberikan notifikasi berupa SMS jika IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin. Peringatan ini dapat berupa:
-
Informasi bahwa perangkat Anda akan diblokir pada tanggal tertentu.
-
Pemberitahuan langsung bahwa IMEI sudah diblokir karena tidak terdaftar.
Jika Anda menerima pesan seperti ini, jangan abaikan karena itu bisa menjadi tanda awal.
5. IMEI Tidak Terdaftar di Situs Resmi
Salah satu cara memastikan status IMEI adalah dengan memeriksanya di situs resmi Kemenperin. Jika hasilnya menunjukkan:
-
“IMEI tidak terdaftar”
-
“Perangkat ilegal”
-
“Invalid IMEI”
maka kemungkinan besar perangkat Anda berasal dari pasar gelap atau tidak resmi, sehingga berpotensi terblokir atau sudah diblokir.
6. Perubahan Perilaku Ponsel
Ponsel dengan IMEI yang terblokir kadang menunjukkan gejala lain yang kurang umum, seperti:
-
Ponsel sering restart tanpa alasan.
-
Pengaturan jaringan berubah sendiri.
-
Tidak bisa memilih jaringan secara manual.
-
Hanya bisa memakai jaringan WiFi, namun semua fungsi seluler tidak berjalan.
Gejala ini bukan selalu berarti IMEI bermasalah, tetapi jika disertai ciri-ciri sebelumnya, maka patut dicurigai.
Cara Memastikan IMEI Terblokir
Jika Anda mengalami ciri-ciri di atas, lakukan langkah berikut untuk memastikan status IMEI:
-
*Cek IMEI dengan kode #06#
Nomor IMEI akan muncul otomatis di layar. -
Periksa di situs resmi Kemenperin
Masukkan nomor IMEI dan lihat statusnya. -
Hubungi operator seluler
Operator dapat memberi informasi apakah perangkat Anda diblokir atau tidak.
Solusi Jika IMEI Terblokir
Jika ternyata IMEI pada perangkat Anda terblokir, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
-
Hubungi toko tempat Anda membeli ponsel.
Jika membeli dari toko resmi, mereka biasanya membantu mengurus registrasi IMEI. -
Siapkan bukti pembelian.
Nota dan garansi sangat membantu proses verifikasi. -
Datang ke pusat layanan resmi.
Beberapa merek dapat membantu pengecekan dan memastikan perangkat asli. -
Lapor ke operator atau pihak berwenang jika ponsel diduga berasal dari pasar gelap atau merupakan barang ilegal.
Memastikan IMEI terdaftar secara resmi sangat penting untuk menghindari risiko pemblokiran. Ponsel dengan IMEI terblokir tidak dapat digunakan untuk telepon, SMS, maupun internet seluler. Oleh karena itu, selalu cek keaslian dan status IMEI sebelum membeli perangkat, terutama jika berasal dari marketplace atau bukan toko resmi.
Berita Utama Berita dan Informasi Selalu ada Yang Terbaru