Web Analytics Made Easy - Statcounter

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 mulai Di Buka

Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 mulai, Jumat (17/6/2022) hari ini. Informasi pendaftaran juga sudah bisa dilihat di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.Kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja ini terbuka bagi yang belum pernah mendapat kesempatan.

Pembukaan kembali program Kartu Prakerja gelombang 33 tentu menjadi kabar gembira bagi sejumlah masyarakat.

Terlebih mereka yang sudah berulangkali mendaftar, tapi tak kunjung lolos.Bagi kamu yang ingin mendaftar dan sudah membuat akun, kamu hanya perlu klik “Gabung Gelombang” di laman Prakerja. Namun bagi yang belum membuat akun, maka kamu perlu sign up dan login serta mengisi data diri yang diminta.

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, Anda haru membuat akun terlebih dahulu. Daftar akun Kartu Pra Kerja itu sangat mudah. Anda bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

Pendaftar wajib mengisi data atau informasi pada Situs dengan benar. Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk yang sah. Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:

  1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
  2. Klik Daftar.
  3. Selanjutnya verifikasi email kamu
  4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

  1. Lakukan login menggunakan akun yang telah  dibuat di langkah sebelumnya
  2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard
  3. Isi verifikasi KTP
  4. Klik Berikutnya
  5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
  6. Lakukan Verifikasi Telepon
  7. Klik kirim
  8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey
  9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes
  10. Setelah selesai tes, ikuto seleksi batch
  11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
  12. Pendaftaran selesai
  13. Tunggu proses evaluasi pendaftaran
Baca Juga  Persyaratan dan Formasi CPNS KEJAKSAAN 2021

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.