Web Analytics Made Easy - Statcounter

Daftar Pinjaman Online OJK 2021!Simak daftarnya

Pinjaman online OJK menjadi hal penting yang harus kamu perhatikan agar tidak terjebak perusahaan fintech abal-abal yang bisa menyusahkan kamu di masa depan. Kamu gak mau kan setiap bulan pusing memikirkan utang yang tak kunjung usai lantaran terjebak bunga besar.

Itulah mengapa, pentingnya kamu mencari tahu terlebih dahulu perihal perusahaan fintech tersebut sebelum meminjam uang. Salah satunya yaitu dengan memilih perusahaan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sederhana saja, tujuannya yaitu agar kamu sebagai peminjam dapat terlindungi dari tindakan tidak menyenangkan yang kerap dilakukan oleh pinjaman ilegal.

Pasalnya, perusahaan yang sudah terdaftar OJK diharuskan untuk mengikuti regulasi dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh OJK untuk melindungi konsumen.

Tak hanya itu, kamu juga bisa mengakses daftar pinjaman online resmi di website AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) yang memang menaungi seluruh perusahaan fintech di Indonesia.

Berikut rincian daftar fintech berizin dan terdaftar di OJK per 30 Maret 2021:

  1. Berizin:

Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, Kimo, Toko Modal, UangTeman, Modalku, KTA Kilat, Kredit Pintar, Maucash, Finmas, KlikACC, Akseleran, Ammana.id, PinjamanGo, KoinP2P, Pohondana, Mekar, AdaKami.

Selanjutnya ada, Esta Kapital Fintek, Kreditpro, Fintag, Rupiah Cepat, Crowdo, Indodana, Julo, Pinjamwinwin, DanaRupiah, Taralite, Pinjam Modal, Alami, Awan Tunai, Dana Kini, Singa.

Berikutnya, Dana Merdeka, Easycash, Pinjam Yuk, FinPlus, UangMe, PinjamDuit, Dana Syariah, Batumbu, Cashcepat, KlikUMKM, Pinjam Gampang.

  1. Terdaftar:

Invoila, TunaiKita, iGrow, cicil, Cashwagon, GRADANA, Findaya, AKTIVAKU, KrediFazz, iTernak, KREDITO, CROWDE, TaniFund, danaIN, Indofund.id, AVANTEE, danabijak.

Kemudian Modal Rakyat, KawanCicil, Sanders One Stop Solution, KREDIT CEPAT, Rupiah One, Danacita, Danadidik, TrustIQ, Danai.id, Pintek, DANAMART, samakita, vestia, MODALUSAHA.ID, Asetku, danafix, lumbungdana, LAHANSIKAM, dan Modal Nasional.

Baca Juga  Pengiriman, Penundaan Produksi Membuat Industri Permainan Papan Kecewa

Disusul ada DanaBagus, ShopeePayLater, UKU, PASARPINJAM, Kredinesia, KASPIA, gandengtangan, modal antara, Komunal, ProsperiTree, Cairin, EMPATKALI, JEMBATANEMAS, kredible, dan KLIK KAMI.

Selanjutnya, Digilend, asakita, Duha SYARIAH, qazwa, bsalam, One Hope, LadangModal, Dhanapala, Restock.ID, SOLUSIKU, Pinjam Disini, Adapundi, Tree+, edufund, FinanKu, UATAS, dumi, goena.

Berikutnya ada Pundiku, TEMAN PRIMA, OK!P2P, DoeKu, finsy, Mopinjam, BANTUSAKU, KlikCair, AdaModal, kontanku, ikimodal, ETHIS, dan KAPITALBOOST.

Dilanjutkan oleh PAPITUPI Syariah, Finteck Syariah, Samir, Danon, Mikro Kapital Indonesia, Optima, ArgaPro, MITRA P2P LENDING, BBX FINTECH, 360 KREDI, CANKUL, PiNBee, kfund, Ringan, Saku Ceria, indosaku, SolusiKita, IVOJI, pinjamindo, dan KOTAKKOIN.

Tapi walaupun begitu masyarakat diharapkan tidak terjebak dalam pinjaman tersebut lebih baik berhemat dari pada hidup mewah