Web Analytics Made Easy - Statcounter

Dapat BLT Rp 1,2 Juta,Begini Cara Daftar Secara Online

Jakarta–Kementerian Keuangan memastikan program Bantuan Presiden Produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan mulai kembali digulirkan bulan Maret ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan sebelumnya, tahun ini belum ada rencana untuk melanjutkan program bantuan UMKM ini.

“Untuk tahun 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta. Sebelumnya di 2021 belum ada rencana tersebut, ini baru diputuskan pemerintah untuk dapat tambahan program di 2021 bagi UMKM,”

Program ini sedikit berbeda dari tahun lalu. Bila pada 2020, program BPUM memberikan hibah Rp 2,4 juta kepada satu UMKM, untuk tahun ini besarannya cuma Rp 1,2 juta. Tahun lalu bantuan ini diberikan pada 14 juta UMKM, tahun ini target awalnya 9,8 juta UMKM tetapi masih bisa bertambah.

“Target awal sekitar 9,8 juta sebagai tahap awal. Nanti perkembangan berikut akan dievaluasi lagi oleh pemerintah di bulan-bulan berikutnya,” kata Askolani melanjutkan.

Untuk diketahui, BLT UMKM atau Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) merupakan bantuan yang diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca juga : Bantuan Kuota internet dari kemendikbud Bisa di peroleh disini

Nah bagi yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021 Gratis:
1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

2. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.

3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:

Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

Baca Juga  Memotong Dan Membagikan Hewan Kurban

PROSES NIB DAN IZIN USAHA

1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.

4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.

5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Baca juga :Daftar Bansos, BLT dan Subsidi yang Cair Ditahun 2021,Bisa Cek di sini

SYARAT DAFTAR BLT UMKM

WNI
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki usaha mikro
Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR6
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga  Cara Perpanjang SIM Secara Online

CARA DAFTAR BLT UMKM

Agar bisa mendapat BLT UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
kementerian/Lembaga
Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

 

sumber artikel cnbcindonesia.com