Web Analytics Made Easy - Statcounter

Cara Mendaftarkan IMEI ,Beli Hp Dari Luar Negeri

Sah diterapkan sesudah mundur beberapa waktu, ketentuan baru berkenaan peraturan IMEI direncanakan untuk beli handphone yang legal. Maksudnya baik, untuk menggerakaan ekonomi nasional dengan memberikan dukungan brand-brand yang ikuti ketentuan TKDN, buka pabrik perakitan, bayar pajak dan yang lain untuk masukkan piranti mereka dengan cara resmi.

Dengan beli handphone memiliki garansi sah, keinginan yang akan datang dari customer ialah harga yang dapat semakin berkompetisi, dan kesungguhan beberapa merek untuk masukkan seri/produk yang awalnya tidak ada. Sementara untuk handphone non-resmi baru, perlu lakukan proses daftar IMEI, agar dapat dipakai dengan jaringan operator lokal.

Memang apa sebetulnya argumen customer beli handphone non-resmi sekarang ini? Dapat beragam; karena memperoleh harga yang tambah murah dari negara tetangga, atau memang inginkan handphone yang tidak juga datang sah (Google Piksel, misalkan). Atau sebagai hadiah kuis yang dikirimkan di luar negeri, terhitung barang non-resmi kan?

Sesudah kami menguraikan bagaimana keadaan handphone non-resmi yang terserang blokir IMEI, berikut kami coba kumpulkan apa yang harus dipahami berkaitan proses daftar IMEI, dan beberapa tahap yang dapat dilaksanakan sampai handphone dapat memperoleh kekuatan tangkap jaringan operator lokal kembali.

Beberapa cara yang kami berikan berikut ini dibikin berdasar panduan dari Bea Cukai, berdasar surat selebaran Nomor SE-12/BC/2020 dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (yang dapat didownload dan dibaca selengkapnya di sini), dan pengalaman individu.

Saat sebelum mengulas lebih jauh berkenaan beberapa tahap lakukan register atau daftar IMEI, harus dipahami lebih dulu sumber barang atau handphone yang dipunyai darimanakah. Yang pertama ialah jika beli handphone non-resmi dari toko faksi ke-3 , alias membeli melalui penjual baik dari e-commerce lokal atau yang lain.

Kalau kawan  barusan beli sebuah handphone non-resmi di e-commerce lokal di tanggal 15 September pagi. Lantas pada tanggal 15 September malam, ketentuan blokir IMEI digerakkan, sementara piranti baru sampai pada tangan esok harinya.

Baca Juga  Cara Menggunakan Fitur Instagram Ads untuk Memasarkan Produk Online

Bila unit memang bersegel sah (dalam pengertian tidak pernah tersambung ke jaringan operator lokal), karena itu sudah tentu akan terblokir. Yang dapat dilaksanakan dengan mengontak penjual lebih dulu, bertanya apa faksi mereka siap meregisterkan handphone yang telah dibeli.

Jika tidak, konsumen dapat meminta beberapa data yang dibutuhkan oleh Bea Cukai untuk lakukan proses register dan membayar pajaknya sendiri, sama dengan registrasi IMEI seterusnya, yakni jika beli handphone non-resmi secara berdikari.

Langkah ini bisa diaplikasikan untuk kawan  yang kemungkinan baru beli handphone di luar negeri, atau barusan pulang ke Indonesia sesudah tinggal di luar negeri, lalu kembali bawa handphone yang dibeli di luar, di mana awalnya tidak pernah terhubung ke operator lokal:

Sebagai tambahan, ada pula langkah tertentu untuk kawan yang beli handphone non-resmi melalui jasa ekspedisi. Lebih kurang, proses daftar IMEI-nya hampir serupa seperti langkah ke-2  yang tercatat di atas. Perbedaannya, di tempat ini ada terlibat dari faksi ekspedisi sebagai media pengangkutan barang.

Nach, triknya dapat berlainan bergantung dari tiap-tiap jasa pengangkutan/ekspedisi. Untuk info selengkapnya, K2 Gadgets telah menerangkan pengalaman mereka buka blokir IMEI Piksel 4a yang dibeli ke luar negeri dan dikirimkan lewat jasa ekspedisi UPS, melalui video di bawah ini.

Dari video itu, diterangkan jika customer yang beli dan lakukan pengangkutan dengan jasa ekspedisi, dapat lakukan proses daftar IMEI secara berdikari seperti langkah ke-2 . Perbedaannya, flight number diganti dengan airway bill atau nomor treking. Sementara sisi paspor ditukar bernomor KTP.

Saat implikasi blokir dan proses daftar IMEI ini diawali, banyak pula yang alami fenomena-keanehan hal jaringan yang lenyap, walau handphone non-resminya telah dipakai semenjak saat sebelum ketentuan sah digerakkan tanggal 15 September. Ada yang lenyap signal pada tanggal 16, ada pula yang di tanggal 17 September, signal kembali ada.

Baca Juga  Cara Cepat Menghasilkan Uang di Era Digital

Beberapa hal semacam ini belumlah diketahui tentu pemicunya, kemungkinan pemerintahan melakukan rekonsilasi pada database. Faksi pemerintahan selalu merekomendasikan untuk lakukan proses check IMEI di website Kemenperin. Tetapi sebetulnya pun tidak dapat jadi dasar mutlak—baik Google Piksel 3 dan iPhone XR yang saya membeli dari Singapura 1 dan dua tahun lalu, masing-masing belum juga tercatat IMEI-nya. Walau sebenarnya jaringan normal-normal saja hingga saat ini.

Beberapa operator lokal sediakan langkah gampang untuk lakukan pengujian nomor IMEI, tanpa perlu input nomor dengan manual di website Kemenperin. Untuk pemakai Telkomsel, langsung bisa mengontak code USSD *337*1#. Sementara pemakai XL dapat mengontak *123*817#. Ingat, sistem ini cuman untuk check status IMEI saja, tidak untuk register IMEI ya.

Sementara untuk wisatawan yang bertandang ke Indonesia, bakal ada kartu SIM khusus yang dipersiapkan untuk mereka, dapat dipakai dengan masa aktif sampai 90 hari. Yang penting dilaksanakan dengan bertandang ke salah satunya gerai operator mobile lokal untuk memperoleh kartu SIM itu, tidak perlu register ke Bea Cukai.

Itu ringkasan langkah lakukan register IMEI untuk handphone non-resmi, yang kami kutip berdasar pengalaman sendiri dan bermacam sumber tertera. Tulisan ini akan kami perbaiki jika ada info terkini atau peralihan ketentuan dari Kementerian dan Bea Cukai.