Setiap kedatangan Internasional, mulai 29 November 2021, wajib menunjukkan sertifikat vaksin (full dose) kecuali Johnson and Johnson and Cansino Vaccine (1 kali saja), dan hasil tes PCR negatif COVID-19 3×24 jam untuk masuk ke Indonesia. Dilanjutkan dengan kewajiban menjalani karantina wajib selama 6 malam 7 hari di tempat penginapan yang …
Baca Selanjutnya »